LKBH Fakultas Hukum Universitas Merdeka Surabaya wadah praktikum Mahasiswa tingkat akhir dalam melaksanakan Tri dharma Perguruan Tinggi dibidang Pengabdian Masyarakat dengan cara mendarma baktikan ke Ilmuan dan ke Ahliannya kepada masyarakat dengan cara memberikan Konsultasi dan Bantuan Hukum.
Kegiatan Utama LKBH Fakuas Hukum Universitas Merdeka Surabaya adalah Pertama, Konsultasi Hukum, Pendampingan litigasi dan pendampingan Non Litigasi, Kedua, Penyuluhan Hukum, Pendidikan dan Pelatihan Hukum, Simposium Hukum.
LKBH Fakultas Hukum Universitas Merdeka Surabaya memberikan layanan Konsultasi dan Bantuan Hukum bagi Masyatakat kurang mampu secara pro bono (Gratis), dengan di dukung oleh Tim Advokat Ahli dan Profesional, Anggota PERADI dan organisasi Advokat lainnya dengan dibantu tim paralegal Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Merdeka Surabaya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar